Rabu, 19 Maret 2008

DPRD Tegur Wali Kota Tangerang

Jabedetabog Tangerang | Rabu, 05 Mar 2008

PIMPINAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengingatkan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim terkait merebaknya spanduk dan billboard oleh pihak ketiga (CV maupun PT) di hampir setiap sudut Kota Tangerang yang menampilkan wajah Wahidin.

Pimpinan DPRD Kota Tangerang menilai hal tersebut dapat merugikan Wahidin Halim selaku pemimpin di Kota Tangerang. "Sebelum telanjur menjadi persoalan, sebaiknya wali kota segera menyikapi persoalan tersebut dengan bijak," kata Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Heri Rumawatine, di Tangerang, Selasa (4/3).

Menurut Heri, pemasangan spanduk, baliho, atau billboard oleh pihak ketiga dengan menyertakan nama perusahaan dan gambar Wahidin dapat merusak citra Wahidin yang dinilai bersih selama ini. "Terlebih menjelang Pilkada Kota Tangerang. Nanti stigma yang muncul Wali Kota justru curi start Pilkada," tuturnya.

Menanggapi hal ini Walikota Wahidin Halim mengatakan, keterlibatan pihak ketiga dalam bilboard atau baliho tidak ada kesepakan apapun dengan Pemkot Tangerang. "Kita tak pernah meminta mereka memasang baliho dan spanduk dengan memakai wajah saya. Itu inisiatif mereka sendiri," tukas Wahidin di Kantor Wali Kota Tangerang, kemarin. Irfan Fikri

Tidak ada komentar: