Rabu, 19 Maret 2008

Biaya Kendaraan Pejabat Tangerang Rp7 miliar

Jabodetabog | Tangerang | Selasa, 04 Mar 2008


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mangalokasikan dana sekitar Rp7 miliar untuk pembelian kendaraan operasional pejabat pemerintahan periode 2008-2013. Kendaraan dalam bentuk sedan dan jeep tersebut akan diberikan kepada bupati dan wakil bupati terpilih, serta pejabat eselon II dan III.

Kepala Bagian Perlengkapan Pemkab Tangerang, Murshan Sobari, mengatakan, pembelian kendaraan operasional bagi pejabat pemerintahan sudah diatur Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006.

“Permendagri tersebut mengatus tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah, pejabat yang mendapatkan fasilitas kendaraan yakni bupati, wakil bupati, pejabat eselon II dan III,” kata Sobari, kemarin (3/3).

Sementara itu kendaraan operasional untuk pejabat setingkat eselon II dan III sejenis minibus dengan kapasitas 1.800 cc dan 1.500 cc. Dana pembelian untuk empat unit kendaraan dinas bupati dan wakil bupati tersebut diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp1,5 miliar dengan harga mobil Rp650 juta per unit. Sementara, 5,5 miliar dianggarkan untuk kendaraan asisten daerah (Asda), sekretaris daerah, kepala dinas dan kepala bidang.

Bupati Tangerang, Ismet Iskandar dan wakilnya, Rano Karno akan dilantik pada 22 Maret 2008 mendatang.

Irfan Fikri

Tidak ada komentar: