Rabu, 19 Maret 2008

75 Pejabat Laporkan Kekayaan

75 Pejabat Laporkan Kekayaan

Sebanyak 75 orang pejabat eselon III dan III di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang melaporkan kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini sebagai kewajiban pejabat daerah sebagai data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara yang nantinya dapat dipublikasikan, dan diakses kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Harry Mulya Zein menjelaskan, dari 75 pejabat, 26 orang di antaranya adalah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah. Menurut dia, hingga saat ini belum ada sanksi yang diberikan pada pejabat yang menolak mengisi laporan. "Karena semua pejabat menyerahkan laporan tepat waktu yaitu akhir Februari lalu," ujar Harry kemarin di Tangerang.

Irfan Fikri

Tidak ada komentar: