Rabu, 19 Maret 2008

2.898 Guru Tangerang Akan Disertifikasi

Jabedetabog Kilas Jabodetabog | Tangerang | Rabu, 05 Mar 2008

Kuota sertifikasi guru di Kabupaten Tangerang pada tahun 2008, mencapai 2.986 guru. Angka ini meningkat 35 persen dari kuota tahun 2007 lalu, yaitu 1.682 guru.

“Ada 2.998 kouta yang tersedia untuk semua tingkatan guru baik, pegawai negeri sipil (PNS) maupun swasta,” ujar Kepala Tenaga Kepegawaian dan Pendididikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Tangerang, Arsyad Hussein di Tangerang (4/3).

Arsyad merinci, untuk tingkat Taman Kanak-kanak (TK) tersedia 38 orang, untuk Sekolah Dasar (SD) kuota 1.458 orang, SMP 776, SMA 378 orang, dan sisanya Sekolah Luar Biasa (SLB) 12 orang. “Untuk waktu pelaksanaannya belum ditentukan, tapi kita sudah melakukan sosialisasi. Dan angka kuota sertifikasi guru di Kabupaten Tangerang ini, terbanyak se-Provinsi Banten,” kata Arsyad.

Sosialisasi yang dilakukan, khususnya mengenai syarat para calon guru yang akan disertifikasi, di antaranya adalah mereka yang memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang terakreditasi. Selain itu, para guru harus berstatus mengajar di sekolah di bawah pembinaan Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan, guru yang mengajar di madrasah disertifikasi oleh Departemen Agama.

“Sedangkan, guru bukan PNS harus memiliki nomor unit pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) dari tempatnya mengajar,” jelasnya.

Irfan Fikri

Tidak ada komentar: