Jumat, 18 April 2008

Shalat Jumat Ahmadiyah Tangerang Dijaga Ketat

PELARANGAN segala aktivitas Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) oleh Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) beberapa waktu lalu, tak menyurutkan jamaah Ahmadiyah di Tangerang untuk tetap melakukan ibadah wajib salat jumat. Kemarin (18/4) siang, sekitar 1.000 jamah Ahmadiyah di Masjid Al-Rahmat Jalan H Gedad, Paninggilan Utara, Ciledug, Kota Tangerang melakukan shalat jumat berjamaah dengan pengawalan ketat aparat Polres Kota Tangerang.

Pengawalan dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyerangan terhadap warga Ahmadiyah, khususnya serangan dari warga luar yang sengaja datang untuk melakukan penyerangan. Abdullah (45), sesepuh jamaah Ahmadiyah Tangerang, memang sengaja meminta aparat kepolisian setempat untuk melakukan penjagaan terhadap warganya. Dia khawatir adanya serangan dari luar, "Kalau warga sekitar komplek, mereka baik dan kooperatif. Namun ditakutkan serangan dari warga luar Tangerang yang sengaja datang," ujar Abdullah kepada wartawan.

Sejumlah jamaah Ahmadiyah dari beberapa wilayah Tangerang tampak datang ke masjid itu dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. "Jamaah dari luar Tangerang, seperti Jakarta dan Bogor juga ada yang ikut shalat di sini," kata Abdullah. Selain berkoordinasi dengan aparat kepolisian, lanjut Abdullah, warga Ahmadiyah sengaja membentuk pengamanan sendiri secara intensif melalui ronda, siang dan malam.

Dijelaskan Abdullah, jamaah Ahmadiyah di wilayahnya sudah ada sejak 1948. Dan selama ini hidup rukun dengan warga di luar jamaah Ahmadiyah. "Bahkan dalam satu keluarga bisa terjadi perkawinan campur dengan penganut Islam di luar Ahmadiyah," tuturnya.

Wilayah Paninggilan merupakan salah satu wilayah yang terbilang aman dibanding daerah lain seperti di Bogor atau Cirebon. "Untuk pembangunan masjid saja, warga sekitar yang berlainan aliran mau membantu," ujar Abdullah.


Puluhan aparat kepolisian tanpa dilengkapi persenjataan lengkap tampak duduk-duduk santai di beberapa titik lokasi di Masjid Al Rahmat. "Kami hanya diperintah mengamankan untuk mengantisipasi kemungkinan tindakan pihak-pihak lain yang tidak diinginkan," ujar polisi dari Polres Tangerang.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masdar Farid Mas'udi mengimbau kepada masyarakat agar jangan terpancing untuk melakukan tindakan melawan hukum. Dia mengharapkan Polisi bertindak sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

"Sebagai negara hukum, setiap tindakan yang melanggar hukum harus disikapi. Polisi pun diwajibkan memberikan perlindungan kepada siapa pun, termasuk Ahmadiyah, apabila merasa terancam," ujar Masdar.

Dihubungi terpisah, Front Pembela Islam (FPI ) Tangerang menyerukan kepada pengikut ajaran Ahmadiyah di wilayah Tangerang, untuk segera bertobat dan kembali kepada ajaran Islam berdasarkan Al Quran dan Hadis. "Jangan sampai menunggu umat yang harus membubarkan Ahmadiyah. Pemerintah juga harus tegas melarang Ahmadiyah, seperti aliran sesat lainnya. Harus cepat, kalau tidak ingin umat yang bergerak," kata Sekjen FPI Tangerang, H Uwan Suhana.

Jika tidak segera dibubarkan, FPI Tangerang siap bergerak membubarkan Ahmadiyah. "Kami tidak main-main, kami masih menunggu respons pemerintah. Jika tidak juga ada tindakan konkret, umat yang akan bergerak," ujarnya menegaskan. Irfan Fikri/ Adhitya C Utama

Tidak ada komentar: