Kamis, 03 April 2008

Pembentukan Tangerang Selatan Tertunda

Sejumlah elemen masyarakat Tangerang mendesak Departemen Dalam Negeri segera membahas pembentukan kota otonom baru Tangerang Selatan. Mereka beraksi setelah rapat paripurna pembahasan 15 Kota Otonom Baru oleh Menteri Dalam Negeri dan DPR RI, yang sedianya dilaksanakan, kemarin ditunda. Menteri Dalam Negeri membatalkan rapat paripurna pembahasan Tangerang Selatan hingga 8 April.

"Padahal pada 10 April, seluruh anggota DPR RI akan masuk masa reses," ujar Anggota Komisi II DPR RI, Jazuli Juwaeni saat seminar Otonomi Daerah Percepatan Pembentukan Kota Tangerang Selatan, di Pamulang Tangerang kemarin.

Penundaan ini membuat pembentukan Kota Tangerang Selatan terancam moratorium alias tertunda. Kemungkinan hal ini akan dibahas dibahas kembali Pemilu 2009 atau setelah pemlihan presiden."Padahal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyetujui pembentukan Tangerang Selatan melalui amanat presiden (Ampres)," tutur Jazuli, seraya meminta kepada Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) segera melakukan penilaian kelayakan pembentukan Tangerang Selatan.

"DPOD terkesan lambat melakukan uji kelayakan. Padahal draf Tangerang Selatan sudah memenuhi syarat dari DPR RI dan tinggal ketuk palu saja dari pemerintah," beber Jazuli.

Adapun Asisten Daerah I Provinsi Banten, Syarifuddin mengatakan, saat ini dana pendampingan untuk pembentukan Tangerang Selatan sudah disiapkan. Provinsi Banten juga sedang membahas tentang pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan.

"Rencananya minggu depan, Mendagri akan ikut rombongan Wakil Presiden meninjau PLTU Suralaya Banten. Saat itu kami akan mendesak keseriusan pembahasan Tangerang Selatan," kata Syarifuddin.

Pemerintah Kabupaten Tangerang, kata Syarifuddin, telah menyiapkan dana pendampingan untuk Tangerang Selatan, termasuk untuk pengadaan Pemilihan Kepala Daerah. serta pembiayaan perangkat dinas. "Untuk ibu kota Tangerang juga sudah ditetapkan yakni Ciputat," tuturnya.

Kepala Subbidang Lingkup I Departemen Dalam Negeri Sigit Santoso mengakui, ditundanya pembahasan 15 kota otonom baru termasuk Tangerang Selatan karena Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah belum menyelesaikan laporan uji kelayakan kepada Tangerang Selatan.

Laporan uji kelayakan itu nantinya akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri, dan Presiden sebagai dasar pertimbangan keputusan. "Tapi jangan takut tertunda. Karena Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Presiden 2009 bukan ganjalan tertundanya pemekaran daerah," katanya.

Ketua Forum Komunikasi Kota Tangerang Selatan, Hayi Ruhiyat mengatakan, pihaknya akan mengirimkan penyataan sikap kepada Menteri Dalam Negeri sebagai desakan agar pembentukan Kota Tangerang Selatan dipercepat. "Tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan aksi. Karena penundaan pembahasan yang seharusnya dilakukan hari ini (kemarin) berakibat fatal," tuturnya.

Pihaknya meminta kepada Dewan Pertimbangan Otonomi daerah agar segera menyelesaikan uji lelayakan. Dengan adanya pemekaran, pelayanan masyarakat dapat lebih terjangkau. "Desakan ini tidak ada unsur politis tentang jabatan atau apapun. Kemandirian daerah dan pelayanan efektif menjadi landasan masyarakat agar Tangerang Selatan segera dimekarkan," tuturnya.

Rencananya nanti, Kota Selatan Tangerang terdiri dari tujuh kecamatan yaitu Pamulang, Ciputat, Ciputat Timur, Serpong, Serpong Utara, Pondok Aren, dan Setu. Ketujuh kecamatan ini akan dimekarkan dari Kabupaten Tangerang, sebagai kabupaten induk.

Irfan Fikri

Tidak ada komentar: