Rabu, 16 April 2008

Komplotan Pengganda Uang Dibekuk

Mengaku dapat menggandakan uang dan perhiasan mewah, sekelompok orang warga negara China menipu di kawasan perumahan mewah di Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, dengan cara hipnotis. Aksi mereka gagal setelah aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Dua, Tangerang kemarin siang berhasil menangkap, ketika mereka sedang beraksi di kawasan pusat belanja Summarecon Mal Serpong, Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang.

Ketiga warga China yang semuanya adalah wanita itu adalah Hong Yung (38 tahun), Han Zhen (43 tahun ), dan Bu Whu (36 tahun). Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa tiga telepon seluler Nokia, uang Rp3,9 juta, dan U$22 ribu.

Pelaku biasanya melakukan hipnotis kepada orang-orang kaya keturunan Tionghoa, dengan modus dapat menggandakan uang. Komplotan ini mencari korban pada pagi hari saat berolahraga, seperti yang dituturkan Yolian (40 tahun), salah seorang korban, kepada polisi.

Seminggu sebelumnya, dia didekati komplotan tersebut ketika berolahraga pagi, di seberang Summarecon Mal Serpong. Karena tidak dapat berbahasa Inggris maupun Indonesia, Yolian mengajak mereka bicara dengan bahasa Kanton. Mereka menuturkan
tentang kesusahan hidup, dan semua masalah hidup yang kemudian dapat terselesaikan atas bantuan rekannya, yang mampu menggandakan perhiasan dan uang.

Yolian yang belakangan sadar seperti terkena hipnotis, sempat mengajak komplotan ini main ke rumahnya. Namun ketika dimintai uang Rp2 juta untuk digandakan dua kali lipat, Yolian sadar, dan menolaknya. Komplotan ini pun langsung pergi.

Yolian langsung melaporkan hal ini ke polisi. "Soal kejahatan yang dilakukan belum sepenuhnya terjadi atau penipuan itu baru sampai pada tahap upaya," tutur Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Dua, Ajun Komisaris Sunaryo kepada wartawan.


Irfan Fikri

Tidak ada komentar: