Ketiga warga China yang semuanya adalah wanita itu adalah Hong Yung (38 tahun), Han Zhen (43 tahun ), dan Bu Whu (36 tahun). Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa tiga telepon seluler Nokia, uang Rp3,9 juta, dan U$22 ribu.
Pelaku biasanya melakukan hipnotis kepada orang-orang kaya keturunan Tionghoa, dengan modus dapat menggandakan uang. Komplotan ini mencari korban pada pagi hari saat berolahraga, seperti yang dituturkan Yolian (40 tahun), salah seorang korban, kepada polisi.
Seminggu sebelumnya, dia didekati komplotan tersebut ketika berolahraga pagi, di seberang Summarecon Mal Serpong. Karena tidak dapat berbahasa Inggris maupun Indonesia, Yolian mengajak mereka bicara dengan bahasa Kanton. Mereka menuturkan
tentang kesusahan hidup, dan semua masalah hidup yang kemudian dapat terselesaikan atas bantuan rekannya, yang mampu menggandakan perhiasan dan uang.
Yolian yang belakangan sadar seperti terkena hipnotis, sempat mengajak komplotan ini main ke rumahnya. Namun ketika dimintai uang Rp2 juta untuk digandakan dua kali lipat, Yolian sadar, dan menolaknya. Komplotan ini pun langsung pergi.
Yolian langsung melaporkan hal ini ke polisi. "Soal kejahatan yang dilakukan belum sepenuhnya terjadi atau penipuan itu baru sampai pada tahap upaya," tutur Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Dua, Ajun Komisaris Sunaryo kepada wartawan.
Irfan Fikri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar