Rabu, 16 April 2008

Kejaksaan Periksa Pejabat Bulog

Kejaksaan Negeri Tangerang memeriksa Kepala Bulog Divisi Regional DKI Jakarta dan Banten, Anton Yulianto kemarin. Anton diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi beras bagi warga miskin di Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang.

"Anton kami panggil untuk menjelaskan distribusi raskin (beras untuk warga miskin) dari Bulog hingga ke tingkat kecamatan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Agus Sutoto di kantornya kemarin. Selain itu, pemanggilan juga dimaksudkan untuk mengetahui secara persis kerugian yang diakibatkan penyelewengan beras yang dilakukan Camat Sukadiri.

Anton datang sendiri tanpa didampingi pengacaranya pada pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung empat jam. Kejaksaan memberikan 21 pertanyaan kepada Anton. "Dia bersikap kooperatif," tutur Agus. Dari hasil pemeriksaan, pihaknya dapat memastikan adanya uang negara dari beras yang diselewengkan tersangka.

Irfan Fikri

Tidak ada komentar: